Kamis, 27 September 2012

UNDERGROUND


UNDERGROUND.. kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar seiring berkembangnya belantika musik Indonesia. “Underground” sering didefinisikan orang-orang sebagai musik bawah tanah atau musik-musik keras, ugal-ugalan, punk, kasar, tidak senonoh, dan sebagainya.

Hanya karena saya memakai kaos sebuah band metal luar favorit saya, atau ketika saya  sedang mendengarkan lagu keras ada orang nyeletuk ,”wuih.. anak underground”. Dan yang sering saya lihat di Studio musik terdapat tulisan “NO UNDERGROUND” karena takut alat musik mereka rusak.  Semudah itukah  kata underground didefinisikan? Coba deh tanyakan kepada pengelola studio itu, “apa sih underground itu?”apa mereka paham definisinya?  Atau mereka hanya orang yang kurang pengetahuan dan menggunakan kata-kata Underground agar kelihatan gaul?

Orang-orang pada umumnya mengidentikkan “underground” sebagai musik-musik seperti blackmetal, punk, hardcore, dan musik-musik keras lainnya. Apa sih konsep dasar underground sebenarnya?

Underground sendiri itu tidak hanya sekedar tentang musik. Pada dasarnya “underground” adalah sebuah pergerakan/movement yang tidak terikat pada suatu koorperasi yang sifatnya mengikat. Pergerakan underground ini bersifat counterculture (sangat berbeda dengan mainstream yang ada atau bisa disebut juga antitetis).

Lalu dari mana kata underground itu berasal? Kata underground yang dalam arti katanya adalah “bawah tanah” berawal  pada tahun 1920 ada sekelompok seniman Prancis dalam bidang seni rupa yang mengadakan pamerannya di dalam subway dan basement yang terletak di bawah tanah. Hal ini dilakukan Karena masyarakat dan seniman Prancis lainnya menganggap bahwa hasil karya mereka itu aneh, tidak sesuai dengan mainstream yang ada. Sehingga hasil karya mereka bisa jadi tidak dianggap atau bahkan dilecehkan jika dipublikasikan untuk umum. Maka dari itu mereka mengadakan pameran di ruang bawah tanah dengan maksud agar hanya orang-orang tertentu dan beridealisme tinggi yang menghadiri pameran tersebut.

Dalam dunia musik sendiri, Underground pertama kali diperkenalkan oleh scene pshycedelic sekitar tahun 1960-an, dan dilanjutkan oleh band-band lain seperti The Grateful Dead, Velvet Underground, MCS, Frank Zappa, bahkan The Beatles pernah dianggap sebagai band pemrakarsa scene “underground”.

Band yang dapat dikategorikan sebagai band underground adalah band yang berpegang pada kode etik D.I.Y (Do It Yourself). Mereka merekam dan memproduksi karya mereka dengan usaha dan kerja keras mereka sendiri tanpa terikat dengan label-label besar (major label), mereka mengadakan pertunjukan di tempat-tempat yang tidak representatif.

Dalam Counterpunch Magazine, dikatakan bahwa “Underground music is free media, because by working independently, you can say anything in your music and be free of corporate cencorship”.

Jadi underground tidak hanya sekedar tentang musik yang keras dan kasar, dan yang harus digaris bawahi Underground itu bukan hanya tentang musik. Karya-karya lainpun juga dapat dikategorikan sebagai underground seperti film, seni rupa, seni tari, dan karya sastra lainnya selama karya tidak terikat, bebas berekspresi, dan berpegang pada etos D.I.Y.

Kenapa saya membahas ini? Melihat fenomena yang ada sekarang begitu banyaknya yang berkoar-koar tentang underground, apalagi anak muda jaman sekarang yang dengan seenaknya menklaim mereka itu anak underground tanpa ada wawasan dan pengetahuan lebih jauh tentang favorit mereka itu.

Contoh yang lagi ngetrend adalah musik, banyak yang mengaku mereka menyukai musik aliran ini, aliran itu, saling melecehkan aliran ini itu, mengkotak-kotakkan aliran band, membentuk suatu komunitas anti band ini band itu. Saya yakin hanya sedikit yang tahu tentang sejarah asal muasal musik yang mereka sukai itu, atau tentang perjalanan band, dan sejarah aliran yang dianut.

Memiliki wawasan dan pengetahuan yang mendalam itu besar manfaatnya, salah satunya adalah kita akan mempunyai BASIC dan ORIGINALITAS. Bukan hanya menjadikan trend musik untuk sekedar LIFE STYLE seperti fenomena yang terjadi sekarang.

Kenapa kita tidak mencoba menjadi konsumen musik yang berdemokrasi? Kenapa musik juga harus didiskriminasi? Coba deh jangan mudah terprovokasi tanpa tahu jelas asal usulnya.

Sekedar masukan buat pemilik studio yang memajang tulisan “No Underground”, jika tidak berkenan studionya dipakai oleh band-band yang beraliran keras cukup pajang “No aliran keras” seperti itu kan lebih jelas. Jika anda menggunakan kata underground berarti anda melarang band-band Indie untuk mengekspresikan bakatnya.Atau buat yang sering ngecap orang “kamu nak underground ya” saat melihat orang berpakaian hitam-hitam, coba deh gunakan kata yang lebih tepat. Apa underground itu harus identik dengan hitam? Mari berpikir cerdas. :)

 dari berbagai sumber.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar